Ransomware bukan lagi ancaman yang hanya menyerang perusahaan besar. Pemerintah, layanan publik, sektor keuangan, hingga organisasi yang menyimpan data penting juga menjadi sasaran. Sepanjang 2026, jumlah serangan siber di Indonesia bahkan menunjukkan peningkatan yang sangat tajam.
Yang membuat ransomware semakin berbahaya adalah cara kerjanya yang berubah. Pelaku tidak selalu langsung mengunci data setelah berhasil masuk. Mereka bisa terlebih dahulu mencuri akun dan informasi penting, kemudian menggunakan akses tersebut untuk masuk lebih jauh ke jaringan korban. Setelah merasa cukup, barulah serangan utama dilancarkan.
Insiden PDNS 2 menjadi salah satu pelajaran besar. Serangan tersebut menyebabkan banyak layanan pemerintah terganggu dan menunjukkan bahwa memiliki sistem digital saja tidak cukup. Organisasi juga harus memiliki perlindungan, pemantauan, serta cadangan data yang benar-benar aman dan terpisah dari sistem utama.
Karena itu, menghadapi ransomware bukan hanya soal memasang antivirus atau firewall. Organisasi perlu memastikan setiap pengguna dan perangkat benar-benar diperiksa, aktivitas mencurigakan dipantau, dan cadangan data tersedia ketika sistem utama mengalami masalah.
Jangan menunggu data terkunci baru memikirkan backup. Saat ransomware menyerang, yang paling berharga bukan hanya kemampuan mencegah serangan, tetapi kemampuan untuk bangkit kembali.
Sumber : csirt.or.id