Di era serba digital seperti sekarang, hampir semua aktivitas kita terkoneksi dengan internet—dari belanja, bekerja, belajar, hingga bersosialisasi. Tapi tahukah kamu bahwa dunia maya juga bisa menjadi tempat berbahaya? Salah satu ancaman yang harus diwaspadai adalah cyber stalking.
Cyber stalking bukan cuma soal “kepo” akun media sosial orang lain. Ini adalah tindakan menguntit atau mengganggu seseorang secara terus-menerus lewat internet, yang bisa berdampak serius pada kehidupan korban.
Apa Itu Cyber Stalking?
Cyber stalking adalah ketika seseorang memata-matai, mengganggu, atau melecehkan orang lain melalui media digital, seperti media sosial, email, atau aplikasi chatting. Pelaku bisa saja:
· Mengirim pesan ancaman terus-menerus,
· Menyebarkan informasi pribadi tanpa izin,
· Menggunakan akun palsu untuk memata-matai korban.
· Menyebarkan informasi pribadi tanpa izin,
· Menggunakan akun palsu untuk memata-matai korban.
Biasanya pelaku tahu banyak tentang korbannya karena mereka sering membagikan data pribadi secara terbuka—misalnya lokasi, nama lengkap, atau aktivitas harian.
Kenapa Seseorang Melakukan Cyber Stalking?
Ada berbagai alasan kenapa seseorang melakukan hal ini, seperti:
1. Terlalu obsesif terhadap seseorang, misalnya mantan pacar atau artis idola.
2. Ingin balas dendam, karena pernah merasa disakiti atau dihina.
3. Merasa aman karena bisa bersembunyi di balik akun palsu.
4. Kurang paham soal etika digital, seperti mengirim pesan tanpa henti atau menyebar foto tanpa izin.
5. Gangguan psikologis, seperti kecanduan kontrol terhadap orang lain.
6. Mudahnya akses ke data pribadi lewat media sosial.
7. Lemahnya hukum, sehingga pelaku merasa tidak takut dihukum.
2. Ingin balas dendam, karena pernah merasa disakiti atau dihina.
3. Merasa aman karena bisa bersembunyi di balik akun palsu.
4. Kurang paham soal etika digital, seperti mengirim pesan tanpa henti atau menyebar foto tanpa izin.
5. Gangguan psikologis, seperti kecanduan kontrol terhadap orang lain.
6. Mudahnya akses ke data pribadi lewat media sosial.
7. Lemahnya hukum, sehingga pelaku merasa tidak takut dihukum.
Dampak Serius Cyber Stalking
Jangan anggap remeh. Cyber stalking bisa bikin hidup korban berantakan. Dampaknya bisa berupa:
· Kecemasan dan stres berlebihan.
· Reputasi rusak, apalagi kalau pelaku menyebar hoaks atau foto pribadi.
· Menjadi tertutup, takut bersosialisasi, bahkan bisa depresi.
· Mengganggu karier atau pendidikan, karena fitnah bisa menyebar di kantor atau sekolah.
· Masalah keuangan, jika data pribadi disalahgunakan.
· Merasa tidak aman, seolah hidup diawasi terus.
· Reputasi rusak, apalagi kalau pelaku menyebar hoaks atau foto pribadi.
· Menjadi tertutup, takut bersosialisasi, bahkan bisa depresi.
· Mengganggu karier atau pendidikan, karena fitnah bisa menyebar di kantor atau sekolah.
· Masalah keuangan, jika data pribadi disalahgunakan.
· Merasa tidak aman, seolah hidup diawasi terus.
Contoh Tindakan Cyber Stalking
Berikut beberapa contoh nyata:
· Pelaku melacak lokasi korban dari postingan media sosial.
· Catfishing: pura-pura jadi orang lain untuk mendekati korban.
· Pasang aplikasi pengintai di HP atau laptop korban.
· Membajak webcam tanpa sepengetahuan korban.
· Catfishing: pura-pura jadi orang lain untuk mendekati korban.
· Pasang aplikasi pengintai di HP atau laptop korban.
· Membajak webcam tanpa sepengetahuan korban.
Cara Melindungi Diri dari Cyber Stalking
Berikut langkah-langkah praktis agar tetap aman:
1. Hindari pakai Wi-Fi publik tanpa VPN – karena mudah disadap.
2. Jaga privasi di media sosial – batasi informasi yang dibagikan.
3. Waspadai akun mencurigakan, apalagi dari situs kencan online.
4. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk tiap akun.
5. Pasang antivirus dan software keamanan lainnya.
6. Laporkan jika merasa diintai, dan simpan bukti seperti tangkapan layar.
2. Jaga privasi di media sosial – batasi informasi yang dibagikan.
3. Waspadai akun mencurigakan, apalagi dari situs kencan online.
4. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk tiap akun.
5. Pasang antivirus dan software keamanan lainnya.
6. Laporkan jika merasa diintai, dan simpan bukti seperti tangkapan layar.
Penutup
Cyber stalking adalah kejahatan digital yang nyata dan berbahaya. Jangan anggap remeh hanya karena terjadi “di internet”. Jika kamu atau orang terdekatmu mengalami hal ini, jangan diam—cari bantuan, laporkan, dan lindungi dirimu.
Ingat, privasi dan keamanan digital adalah hak semua orang. Jadi, mari jadi pengguna internet yang bijak dan selalu waspada.
Sumber : BSSN di CSIRT Indonesia